top of page
Vaccine Production Line

Hak Kekayaan Intelektual

Layanan Hak Kekayaan Intelektual

Kantor hukum kami menawarkan kepada klien kami pengetahuan dan keahlian kami di bidang Kekayaan Intelektual yang telah diterapkan secara praktis, serta pemahaman yang mendalam mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan bisnis di Indonesia yang terdepan di pasar dalam lingkungan persaingan dan investasi yang terus berkembang.
Para pengacara kami yang menangani Kekayaan Intelektual berpengalaman dan memiliki pengetahuan tentang hukum anti monopoli dalam mencari solusi atas masalah-masalah yang dapat timbul dari ketegangan antara kedua bidang keahlian tersebut.

Kami menyediakan layanan hukum profesional terkait dengan pendaftaran, perlindungan, dan penegakan merek dagang, paten, hak cipta, dan desain industri.

​

Kami berpengalaman dalam membantu klien untuk mengelola lisensi waralaba, perjanjian waralaba, serta perjanjian yang terkait dengan hak kekayaan intelektual.

Klasifikasi dalam Intellectual Property :

1. Copyright (Hak Cipta)

2. Indikasi Geografis

3. Rahasia Dagang

4. Hak Patent

5. Desain Industri

6. Trademark (Merek)

Hak Cipta

Hak Paten

Indikasi Geografis

Desain Industri

Rahasia Dagang

Merek

Our Office

​

Kencana Tower Lt. Mezzanine

Jl. Raya Meruya Ilir No. 88, RT. 001, RW. 005

Kel. Meruya Utara. Kec. Kembangan,

Jakarta Barat - 11620

AAP Law Office
Client Services Desk


Phone : 021 2949 0498
Phone : 0857 0602 6999 (whatsapp)
Email : office@aaplaw.id

AAP Law Office | 2024 © Copyright

bottom of page